Soppeng, Bugissulsel.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Soppeng resmi dimulai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi dan satuan tugas (satgas) PTSL.
Acara yang berlangsung pada Jumat (18/4) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle.
Tahun ini, program PTSL di Soppeng menargetkan pendaftaran 2.100 bidang tanah seluas 1.300 hektar. Target ini memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, menegaskan bahwa desa-desa yang terpilih telah memenuhi kriteria data dan menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
"Program PTSL tahun sebelumnya telah berhasil menyelesaikan sertifikasi tanah di 18 desa, termasuk program redistribusi tanah. Tahun ini, kami fokus pada penyelesaian data pertanahan di tingkat desa dan kelurahan," jelas Amir.
Amir juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam program PTSL, terutama dalam hal penegasan batas tanah dan persetujuan tetangga.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat akan menjamin keberhasilan program ini," harapnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan ketelitian para panitia ajudikasi dan satgas PTSL dalam menjalankan tugas mereka.
"Status tanah warga harus diselesaikan dengan baik untuk menghindari masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, kami semua memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memantau kinerja panitia ajudikasi dan satgas, khususnya Satgas Fisik dan Satgas Yuridis," tegas Selle.
Ia juga mengapresiasi komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berharap program PTSL dapat diperluas di masa mendatang untuk mengamankan kepemilikan tanah masyarakat dan mencegah tindak kriminalitas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi dan satgas PTSL dipimpin oleh Ketua BPN Soppeng.
Sekedar informasi, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Kapolres Soppeng, perwakilan Dandim 1423 Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, dan para Camat.
Editor: A.Cakra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar