Wajo, Bugissulsel.com – Jajaran Polsek Maniangpajo, Polres Wajo, Sulawesi Selatan menunjukkan sikap tegas dalam memberantas judi sabung ayam ilegal di wilayah mereka.
Operasi penegakan hukum ini bermula dari patroli Harkamtibmas rutin di Desa Kalola dan Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo.
Wakapolsek IPDA Safriyadi memimpin langsung patroli, menyusuri wilayah yang dikenal rawan gangguan keamanan.
Laporan dari warga yang resah tentang aktivitas sabung ayam ilegal di Kampung Lamara, Desa Kalola, membawa polisi langsung bergerak menuju lokasi.
Arena sabung ayam ini berada di perbatasan Wajo dan Sidrap, terpencil namun ramai saat akhir pekan.
Di lokasi, polisi menemukan arena sabung ayam lengkap dengan tenda, pagar bambu, dan jejak aktivitas perjudian.
Tanpa kompromi, seluruh fasilitas dibongkar dan dibakar di tempat sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali arena serupa.
Kapolsek Maniangpajo, AKP Johari, menekankan bahwa polisi tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
"Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tegasnya, Sabtu (12/4).
Operasi ini merupakan bentuk kriminologi situasional, menghilangkan peluang kejahatan dengan menghapus fasilitas yang memungkinkan perjudian.
"Polri hadir sebagai pelindung masyarakat dari penyakit sosial," jelas Kapolres Wajo AKBP Muh Rosid Ridho melalui jajaran Polsek.
Dalam operasi ini, polisi juga melakukan penyisiran tambahan, memastikan tidak ada pelaku yang kembali ke lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar.
"Wilayah perbatasan tidak boleh menjadi zona abu-abu. Wilayah terpencil bukan berarti bebas aturan," kata AKP Johari.
AKP Johari menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengajak warga ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi kegiatan serupa. Kita jaga bersama ketenangan desa," pungkasnya.
Editor: A.Cakra/Rls
Tidak ada komentar:
Posting Komentar