Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dibelakang, Sahar (Pelaku) yang didepan. (Foto: Dok. Polres Pinrang)
Pinrang, Bugissulsel.com – Sebuah kasus pem3rkos4an yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Seorang pria bernama Sahar (32) yang mengaku ingin membantu menyelesaikan konflik rumah tangga, justru tega memp3rkos4 seorang wanita berinisial SI (21) hingga hamil.
Aksi bejatnya terbongkar setelah polisi berhasil meringkusnya di wilayah hukum Polres Majene, Sulawesi Barat.
Kasus ini terungkap setelah SI (korban) melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ B / 157 / II / 2025 / SPKT / POLRES PINRANG / POLDA SULSEL, tertanggal 14 Februari 2025, terkuaklah kisah pilu di balik senyum Sahar yang manis.
"Dia (Sahar) datang ke rumah SI dengan dalih ingin membantu menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan suami. Namun, dibalik kebaikannya itu, ternyata dia menyimpan niat buruk.” ungkap Andi Reza, Kasat Reskrim Polres Pinrang, pada Rabu (26/3).
Dengan iming-iming membantu mediasi, Sahar berhasil meyakinkan SI untuk bertemu. Namun, niat baik itu berubah menjadi petaka.
Sahar, yang ternyata menyimpan dendam lama, dengan tega mengancam dan mengurung SI dalam sebuah rumah selama kurang lebih satu minggu. Dalam kurungan itu, Sahar berulang kali memp3rkos4 SI.
"Korban (SI) sempat diancam dan dikurung oleh pelaku di sebuah rumah selama satu minggu. Dalam kurungan itu, pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali,” tambah Andi Reza.
Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan Sahar langsung bergerak cepat ke lokasi persembunyiannya.
Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, dibantu oleh unit Resmob Polres Majene, berhasil meringkus Sahar di wilayah Pesolong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Saat diinterogasi, Sahar mengakui semua perbuatannya. Dengan nada menyesal, dia mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan SI sebanyak empat kali, hingga akhirnya SI dinyatakan hamil.
"Pelaku (Sahar) mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dia telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak empat kali. Akibat perbuatannya, korban kini tengah mengandung anak dari pelaku,” ujar Andi Reza.
Saat ini, Sahar telah diserahkan kepada penyidik pembantu Polres Pinrang untuk diproses secara hukum.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di balik dalih membantu.
Editor: A.Cakra/Rls
Tidak ada komentar:
Posting Komentar