Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates




    THM 'Bandel' di Soppeng Abaikan Aturan, LPKN Desak Aparat 'Gebuk'!

    Andi Cakra
    23 Februari 2025, 12.53 WIB Last Updated 2025-02-25T13:21:43Z

    Ilustrasi 
    Soppeng, Bugissulsel.com –Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Pandu'u, menyerukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) terhadap seluruh tempat hiburan malam (THM) yang melanggar ketentuan jam operasional di Kabupaten Soppeng.

    "Ini sudah keterlaluan! Perda jelas-jelas mengatur agar THM tutup pukul 00.00 WITA, tapi nyatanya masih banyak yang nekat melanggar. Mereka seakan-akan diatas hukum!" tegas Alfred dengan nada berapi-api, Minggu (23/2).
     
    Sorotan tajam LPKN tertuju pada beberapa tempat hiburan malam yang kerap beroperasi melebihi batas waktu, yaitu Nada Karaoke, Favorite, dan Dnex.

    "Mereka seolah-olah tak peduli dengan aturan yang ada. Kapan mereka akan sadar bahwa tindakan mereka berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban?" tanya Alfred dengan nada kecewa.
     
    Tak hanya melanggar jam operasional, Alfred juga menyoroti maraknya penjualan minuman keras (miras) di THM Soppeng.  

    "Anak-anak muda kita mudah sekali mengakses miras di tempat hiburan malam. Ini jelas sangat berbahaya, dan merusak masa depan generasi penerus bangsa!" tegas Alfred.
     
    Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Alfred mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap THM yang melanggar aturan.  

    "Momen Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat rasa persatuan dan kesucian. APH harus menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelanggar," tegas Alfred.
     
    Alfred berharap, desakan ini dapat menjadi momentum bagi APH untuk menindak tegas seluruh pelaku THM yang melanggar aturan.  

    "Jangan sampai mereka terus menerus berulah, merugikan masyarakat dan merusak citra Kabupaten Soppeng," pungkas Alfred.

    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    • THM 'Bandel' di Soppeng Abaikan Aturan, LPKN Desak Aparat 'Gebuk'!
    • 0

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    menu atas