Soppeng, Bugissulsel.com – Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng menyerukan langkah tegas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, untuk menghentikan operasional tambang diduga ilegal yang beroperasi di dekat Polres Soppeng.
Dengan nada keras, Alfred, menyatakan kekecewaannya atas sikap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Kami dari LPKN Soppeng mendesak Kapolda Sulsel untuk segera menindak tegas para pengusaha tambang yang beroperasi secara ilegal. Kapolda Sulsel harus mengevaluasi kinerja Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, yang dinilai tidak serius menangani kasus ini," tegas Alfret.
Alfred juga menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memberikan dampak buruk yang nyata bagi lingkungan.
"Aktivitas pertambangan ilegal ini telah merusak ekosistem, dan mengancam keseimbangan lingkungan. Ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan makhluk hidup lainnya," ungkap Alfret, Rabu (12/2).
"Tidak cukup hanya menghentikan operasi tambang ilegal, harus ada tindakan hukum tegas!" lanjutnya dengan nada mendesak.
Ia berharap, berita ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulsel dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang selama ini beroperasi di Soppeng.
"Kami percaya, Bapak Kapolda pasti akan mengatasi masalah ini. Kami minta untuk segera mengatasi ketidakberesan yang terjadi di Soppeng ini," tutup Alfret dengan nada mendesak.
(Penulis: A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar