Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana
Soppeng, Bugissulsel.com – Kabar pergantian Kapolres Soppeng, AKBP Muh Yusuf Usman digantikan oleh AKBP Aditya Pradana, disambut dengan harap-harap cemas oleh masyarakat.
Terutama juga para pelaku usaha dan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Soppeng.
Pasalnya, salah satu "PR" yang menanti AKBP Aditya Pradana adalah menertibkan THM yang beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Seperti diketahui, Perda yang mengatur jam operasional THM hingga pukul 00.00 WITA kerap dilanggar.
Kegaduhan dan aktivitas di sekitar THM yang melebihi batas waktu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Banyak yang berharap, pergantian kepemimpinan ini akan membawa angin segar dan harapan baru untuk menciptakan Soppeng yang aman dan tertib.
Mampukah AKBP Aditya Pradana menertibkan THM dan mengembalikan kondusifitas wilayah Soppeng?
Pertanyaan ini menjadi topik hangat di kalangan warga Soppeng.
Apakah AKBP Aditya Pradana akan melakukan razia rutin, sosialisasi intensif, atau penerapan sanksi tegas untuk menertibkan THM?
Publik menantikan langkah nyata dari Kapolres yang baru untuk mewujudkan Soppeng yang aman, tertib, dan sejahtera.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari AKBP Aditya Pradana mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menertibkan THM yang melanggar Perda.
Kita tunggu saja gebrakan apa yang akan dilakukan oleh Kapolres yang baru.
(Penulis: A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar