Kasie Humas Polres Soppeng, AKP Muh Husain
Soppeng, Bugissulsel.com – Berita yang beredar mengenai penolakan telepon wartawan oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, terkait isu tempat hiburan malam (THM) di Soppeng, ternyata disebabkan oleh miskomunikasi.
AKP Muh Husain, Kasie Humas Polres Soppeng, menjelaskan bahwa Kapolres sedang berada dalam sebuah pertemuan penting saat menerima panggilan telepon dari wartawan.
"Beliau sedang ada acara penting makanya tidak mengangkat teleponnya," ungkap Husain saat ditemui di warung kopi Dg Sija, Jl Latenri Bali, Kecamatan Lalabata, Selasa (21/1) sore.
Terkait penertiban THM yang melanggar jam operasional, Husain menegaskan bahwa Polres Soppeng akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan tindakan tegas.
"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menindaklanjuti masalah ini," tambah AKP Husain.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan menunjukkan komitmen Polres Soppeng untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Soppeng.
(Penulis: A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar