Makassar, Bugissulsel.com – Dunia maya gempar dengan kabar penetapan Selebgram populer Makassar, Mira Hayati, sebagai tersangka dalam kasus peredaran produk skincare dan kosmetik ilegal.
Perempuan yang dikenal dengan gaya hidup mewah di media sosial kini menghadapi konsekuensi hukum akibat penjualan produk berbahaya yang mengandung merkuri.
Kejatuhan Mira Hayati ini menjadi sorotan publik. Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yaitu suaminya Fanny Frans Mustadir Dg Sila dan temannya Agus Salim, pada Senin (20/1) kemarin.
Penangkapan ini menandai titik balik dramatis dalam kariernya sebagai selebgram yang kerap memamerkan kemewahan.
Dilansir dari Kabar Satu pada Kamis (23/1), Mira Hayati diduga terlibat dalam peredaran skincare ilegal yang mengandung merkuri, bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan kulit serius.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.
Kondisi kesehatan para tersangka menjadi perhatian pihak kepolisian. Mira Hayati, yang sedang hamil, ditempatkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina Makassar karena mengalami gangguan kesehatan.
Kasus ini tidak hanya memperlihatkan masalah peredaran kosmetik ilegal, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap produk kecantikan yang dijual secara online dan tidak memiliki izin edar resmi.
Kasus Mira Hayati ini menjadi bukti bahwa hukum tidak pandang bulu. Selebritas pun akan bertanggung jawab atas perbuatannya, termasuk dalam hal peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.
(Penulis: A.Cakra)
Sumber: Kabar Satu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar