Soppeng, Bugissulsel.com – Proyek rehabilitasi Pustu Rompegading di Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, yang menelan dana fantastis Rp. 205.510.000,- dari APBD Soppeng tahun 2024, semakin memanas.
Dugaan penyimpangan dalam proyek yang dikerjakan CV. ILYAS BERDIKARI dan diawasi CV. HAZR FISUAAL ENGINEERING ini semakin menguat.
Pantauan media lokal pada Kamis (30/1) menunjukkan, sejumlah item pekerjaan yang seharusnya menjadi prioritas untuk dibenahi, justru dibiarkan begitu saja.
Kusen jendela bangunan terlihat tidak layak pakai, plamir dinding retak-retak, dan kunci pintu yang sudah rusak tidak diganti.
Keadaan ini membuat warga sekitar khawatir dan semakin memperkuat dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
Rehabilitasi yang seharusnya
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Pustu Rompegading, justru meninggalkan kesan buruk.
Kecemasan warga semakin besar mengingat Dana Rp. 205.510.000,- yang digelontorkan merupakan uang rakyat yang berasal dari pajak.
Sorotan tajam pun tertuju pada peran CV. ILYAS BERDIKARI dan CV. HAZR FISUAAL ENGINEERING.
Masyarakat mempertanyakan komitmen kedua perusahaan dalam melaksanakan proyek ini.
Pertanyaan besar muncul: mengapa pekerjaan yang seharusnya menjadi fokus utama dalam rehabilitasi ini diabaikan?
Atas kondisi ini, warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi Pustu Rompegading.
Masyarakat berharap APH dapat memberikan kepastian hukum dan menghukum setiap pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek ini.
(Penulis: A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar