Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates




    Kasus Penghinaan terhadap Ketua IWO Diselidiki Polres Soppeng

    Andi Cakra
    24 Desember 2024, 16.43 WIB Last Updated 2024-12-24T08:43:37Z


    Soppeng, Bugissulsel.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap Andi Mul Makmun, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, terus bergulir di Polres Soppeng.

    Pihak IWO Soppeng, melalui Kepala Bahagian Hukum, Mustakim, telah menerima surat resmi dari Reskrim Polres Soppeng.

    Surat resmi tersebut bernomor B/567/RES/1.14/2024/RESKRIM yang menginformasikan tentang proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
     
    Konflik ini berawal dari laporan Andi Mul Makmun terkait dugaan tindak pidana penghinaan oleh seorang pria (A) yang merasa tersinggung dengan berita tentang tambang pada tanggal 20 Desember 2024.  

    Berita tersebut berjudul "Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang di Laempa Tetap Eksis" yang diterbitkan oleh media online Wartasulsel.id pada 18 Juni 2024 menjadi titik awal permasalahan.
     
    Mustakim menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas bagi IWO Soppeng dan mereka akan terus memantau perkembangannya. 

    "Kami berharap proses hukum berjalan adil dan transparan," ungkap Mustakim, Selasa (24/12).
     
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Nurman, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

    IPTU Nurman mengatakan, tahap penyidikan ini sudah mencapai tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). 

    "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses penyidikan," jelas IPTU Nurman.
     
    (Penulis: A.Cakra)
    Komentar

    Tampilkan

    • Kasus Penghinaan terhadap Ketua IWO Diselidiki Polres Soppeng
    • 0

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    menu atas