Soppeng, Bugissulsel.com – Jajaran Polres Soppeng, dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada 2024, menggelar operasi razia di dua tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (16/11) malam.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Ichsan ini menyasar Nada Karaoke dan Bila Room, dengan fokus pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
Dalam Operasi razia, petugas berhasil mengamankan 60 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari kedua lokasi tersebut.
Selain itu, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dengan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu di kedua tempat hiburan malam.
Saat dihubungi via WhatsApp oleh wartawan, Iptu Ichsan, mengatakan bahwa ada total 25 orang di tes urine dari kedua lokasi tersebut.
“Di Nada Karaoke, kami melakukan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri dari 6 pemandu lagu wanita dan 5 pengunjung pria. Sementara di Bila Room, sebanyak 14 orang yang terdiri dari 6 pemandu lagu wanita dan 8 pengunjung pria, tolal semua 25 orang,” ungkap Iptu Ichsan, Minggu (17/11).
Iptu Ichsan mengatakan, dari hasil tes urine di kedua lokasi tersebut dinyatakan negatif narkoba.
“Tadi malam, Sat Reskrim melakukan razia miras, sedangkan kami dari Sat Narkoba mengecek urine di tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada pengunjung yang mengonsumsi narkoba,” tegas Iptu Ichsan.
Menanggapi pertanyaan dari sekian banyaknya THM yang beroperasi di Soppeng, kenapa cuman dua yang dirazia, Iptu Ichsan menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara bertahap.
“Tadi malam hujan dan tempat hiburan lain tidak ada pengunjungnya, jadi kita lakukan secara bertahap,” jelasnya kepada wartawan.
Sekedar diketahui, operasi cipta kondisi (Cipkon) ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh alkohol, sekaligus menciptakan situasi kondusif selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.
(A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar