Soppeng, Bugissulsel.com – Suasana politik di Kabupaten Soppeng memanas jelang Pilkada. Sebuah selebaran berisi informasi hoax yang menuding kepemimpinan kalangan bangsawan sebagai penyebab penderitaan masyarakat, beredar luas di media sosial.
Selebaran yang tersebar di berbagai grup WhatsApp, Facebook, dan Instagram ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik.
Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng – Ir. Selle KS Dalle (SUKSES), dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menganggap selebaran itu sebagai upaya provokasi.
"Kami tidak pernah punya tim sekasar itu dalam berbicara. Tidak ada kebijakan tim seperti yang tertulis di sana, dan kami meminta aparat penegak hukum segera meresponsnya sebelum situasi ini berkembang menjadi konflik," tegas Zulfikar, anggota Tim Hukum SUKSES, pada Senin, (2/9).
Zulfikar menilai, selebaran tersebut sebagai informasi hoax yang berpotensi menimbulkan permusuhan di kalangan masyarakat.
Mereka menekankan bahwa penyebar hoax dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE.
"Selebaran ini jelas menghasut dan mencoba mempengaruhi opini publik, sehingga dapat memicu konflik horizontal," ujar Zulfikar.
Zulfikar menjelaskan bahwa tindakan penyebaran hoax dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024. Pelaku dapat dipidana penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Tim Hukum SUKSES telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti penyebaran informasi palsu ini.
Mereka berharap langkah cepat ini dapat mencegah timbulnya konflik yang lebih besar di tengah kontestasi politik Pilkada Soppeng.
Melalui Zulfikar, pasangan SUKSES menegaskan bahwa mereka akan tetap berfokus pada kampanye positif dan program kerja untuk kemajuan Soppeng.
"Kami tidak akan terjebak dalam politik adu domba. Fokus kami adalah mewujudkan Soppeng yang lebih baik," jelasnya.
(A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar