Wajo, Bugissulsel.com – Seorang pria bernama Muh Erwin Bin Daeng Marellang (36), seorang petani asal Desa Paojepe Dusun Appasareng Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Resmob Polres Wajo.
Muh Erwin Bin Daeng diamankan karena melakukan pengancaman dengan menggunakan badik di sebuah SPBU. Kejadian ini viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Menurut keterangan Kanit Resmob Polres Wajo, Bripka Baso Arwan, pelaku diamankan pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 19.39 Wita di Kecamatan Keera.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pengancaman yang terjadi di SPBU Amessangeng, Sengkang, Kecamatan Tempe.
"Benar, pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Wajo, Sengkang," ujar Bripka Baso Arwan, Senin (30/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kapolres Wajo, kejadian bermula saat Muh Erwin hendak mengisi BBM di SPBU tersebut.
“Entah karena alasan apa, ia tiba-tiba mengamuk dan mengeluarkan sebilah badik, mengancam petugas SPBU di SPBU Amessangeng, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe,” beber Bripka Baso Arwan.
Penyebab kemarahan Muh Erwin diduga karena mobilnya tidak diizinkan mengisi BBM karena tidak memiliki barcode. Ia kemudian marah-marah, mengambil badik dari dalam mobilnya, dan mengancam petugas SPBU.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Muh Erwin mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.
“Saat ini, Muh Erwin dan barang bukti berupa sebilah badik telah diamankan di Mapolres Wajo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Baso Arwan.
(A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar