Soppeng, Bugissulsel.com – Ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam (ASTEM) Soppeng, Syaharuddin, meminta Kasat Intelkam Polres Soppeng, IPTU Ahmad Saeni, untuk menertibkan izin keramaian tempat hiburan malam dan rumah bernyanyi di Soppeng.
Syaharuddin menyatakan bahwa hampir semua tempat hiburan malam di Soppeng beroperasi tanpa izin keramaian yang sah, dan ini merupakan “PR” bagi Kasat Intelkam Polres Soppeng.
Hal ini menyebabkan ketidakjelasan jam operasional, dengan beberapa tempat hiburan bahkan beroperasi hingga pukul 04:30 dini hari.
"Kami prihatin dengan kondisi ini. Keberadaan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin dan hingga dini hari menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah sholat subuh," ujar Syaharuddin, Sabtu (31/8).
Ia juga menyoroti keberadaan wanita-wanita berpakaian seksi di tempat hiburan malam yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami meminta Kasat Intel Polres Soppeng untuk lebih ketat dalam mengeluarkan izin keramaian. Izin harus memuat poin-poin yang jelas dan tegas, termasuk batasan jam operasional yang tidak mengganggu ketertiban umum dan pelaksanaan ibadah," tegas Syaharuddin.
Dia menambahkan bahwa dia tidak mempersoalkan keberadaan tempat hiburan malam di Soppeng, karena itu merupakan usaha atau bisnis. Namun di meminta agar jam operasional diatur dengan baik.
“Kami meminta agar jam operasionalnya diatur dengan baik sehingga tidak mengganggu ketenangan masyarakat dan pelaksanaan ibadah,” ucap Syaharuddin.
Ketua ASTEM Soppeng berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan tempat hiburan malam di Soppeng dan memastikan bahwa operasionalnya tidak mengganggu ketertiban umum dan nilai-nilai religius masyarakat.
(Laporan: Tim BSS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar