Soppeng, Bugissulsel.com – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Soppeng telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa di ruang pola kantor Bupati Soppeng pada, Selasa (30/7).
Dalam tema "Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2024".
Kepala bagian pengadaan barang dan jasa, Muhammad Ikhsan menjelaskan pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan peraturan Bupati Soppeng nomor 20 tahun 2023.
Dalam laporannya, bagian pengadaan barang dan jasa telah melakukan pengelolaan pengadaan barang dan jasa melalui metode E-seleksi 9 (paket) dengan capaian realisasi E-Purchasing Katalog lokal mencapai 92,9 M.
“Fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik juga telah mencapai 100% per 31 Maret 2024, menjadikan Soppeng salah satu kabupaten tercepat di Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan fungsi pembinaan sumberdaya manusia dan kelembagaan pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis.
Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide dalam sambutannya menekankan, pentingnya pemahaman terkait sistem tata kelola dan peraturan pengadaan barang dan jasa.
“Mendorong kebijakan pro poor, pro job, dan pro growth untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” jelas Lutfi Halide.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perangkat daerah terkait, serta diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan.
(A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar