Soppeng, Bugissulsel.com – Warga Turun Lappa’e, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, inisial K mengeluhkan penanganan laporan kasus dugaan penyerobotan tanah dilakukan oleh terlapor inisial W yang merupakan sekampung sendiri.
K, seorang warga yang berdomisili di wilayah tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan laporan yang dia ajukan hingga kini belum ditindaklanjuti.
Ia merasa diperlakukan tidak adil dan merasa hak-haknya sebagai warga negara tidak dihargai.
Dikutip dari media Okita.news, K mengatakan bahwa laporannya kurang lebih satu bulan lamanya belum ditangani dan belum ada kejelasan terkait laporannya tersebut.
"Minta tolong pak dibantu supaya ada kejelasan laporan saya sudah sampai dimana penanganannya,” ucapnya.
Setelah itu, wartawan Okita.news meminta konfirmasi terkait laporan K yang tidak kunjung ditangani dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/190/VII/2024/SPKT Polres Soppeng. atas nama pelapor ibu KARTINI, Alamat Turun Lappae. Dia kecewa dengan gaya bahasa seorang oknum Perwira Polisi, Jumat, (26/7).
"Sabar bos, Bukan cuma laporanta ditangani, 84 laporan ini tahun," tulis IPDA Nirwan dalam pesan WhatsApp nya kepada wartawan Okita.news.
“Saya tidak takut ji kalau di evaluasi karena begitu memang resiko jabatan, bekerja maksimalpun tidak akan membuat semua orang puas, laporannya itu baru sekitar dua Minggu lalu, qt sudah desak-desak terus,” pesan WhatsApp nya kepada wartawan Okita.news.
Dia mengatakan, banyak laporan yang lama juga saya usahakan semua bisa terakomodir, kalau kita tidak bisa memahami tidak usah memperkeruh,” lanjutnya.
Kendati demikian, Kapolres Soppeng diharapkan dapat memberikan teguran terkait tulisan singkat Perwiranya yang dinilai tidak etis.
“Seorang oknum perwira dengan gaya bahasa seperti itu sangat tidak pantas disampaikan kepada masyarakat apalagi sebagai mitranya yang diduga sangat berbeda dari magna semboyan Kapolri yakni "Polri Presisi" Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” kesal berbagai kalangan.
(A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar