Ket Foto: Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak SE dan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Syahruddin M Adam didalam ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (22/7/24)
Soppeng, Bugissulsel.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin, (22/7/24), menjadi sorotan utama saat Bupati Soppeng memaparkan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2025 secara resmi.
DPRD Kabupaten Soppeng menjadi saksi peristiwa bersejarah tersebut di ruang Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, Pejabat Eselon II, dan para Camat se-Kabupaten Soppeng.
Dalam suasana yang penuh antusiasme dan konsentrasi, Bupati Soppeng memberikan penjelasan mendalam terkait rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2025.
Para pejabat dan tokoh penting dari berbagai lembaga dan instansi turut menyimak dengan seksama, menunjukkan dukungan mereka terhadap penyelenggaraan rapat yang berlangsung dengan lancar dan tertata dengan baik.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang memberikan dukungan dan kerja samanya ditengah jadwal yang begitu padat.
“Rapat paripurna dewan yang terhormat,
salah satu tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA),” kata Kaswadi.
Menurutnya, sebagaimana diamanatkan pada Pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS.
“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program-program pembangunan. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah kita. Mari kita terus bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera,” ujarnya.
Harapannya, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat, Hidayah dan Taufiq-nya serta memberi kekuatan dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsi kita.
“Dan terakhir saya sampaikan kepada para pimpinan SKPD dan Pejabat Eselon III untuk menghadiri rapat-rapat selanjutnya yang telah diagendakan oleh pihak legislatif,” tutur Bupati Soppeng.
(A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar