Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Pencuri Tenda Lipat “Keok” Ditangkap Polisi

    Pemimpin Redaksi-A.Cakra
    26 Juni 2024, 02.01 WIB Last Updated 2024-06-26T04:52:24Z

    Foto: Angga Bin Jafar (34) Pelaku Pencuri Tenda Lipat di Beberapa Lokasi di Kabupaten Soppeng 
    Soppeng, Bugissulsel.com – Timsus Polres Soppeng, yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Soppeng Aipda Jumaldy berhasil meringkus Angga Bin Jafar (34) terduga pelaku pencuri tenda lipat yang meresahkan masyarakat, Selasa (25/6).

    Angga Bin Jafar (34) pekerjaan buruh bangunan yang beralamatkan Jl Inpeksi PAM No 33 Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Madya Makassar “keok” di tangan Timsus Polres Soppeng.

    Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengungkapkan bahwa, pelaku pencurian tenda lipat yang meresahkan pedagang kaki lima sudah diamankan.

    “Benar, terduga pelaku sudah kami amankan, merak beraksi di tiga lokasi berbeda,” ujar Iptu Ridwan.

    Identitas Korban yakni, Andi Baso P. Salauddin (33), Imam Arifianto (32), Gusnawati (54), dan Hariska Saputra Bin Kasman (31).

    Menurut Ridwan, Angga (34) melakukan aksinya di beberapa lokasi, diantaranya di Lapangan Gasis Rabu tanggal 13 Maret 2024 dengan kerugian Rp 2.500.000,-.

    "Kejadian selanjutnya di Jl Attang Benteng Rabu 19 Juni 2024 dengan kerugian Rp 2.000.000,-, dan Anjungan I Mangkawani Sabtu 7 Oktober 2023 dengan kerugian mencapai Rp 1.900.000,-." ucapnya.

    Berdasarkan kronologis kejadian, Iptu Ridwan mengatakan, dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencucian tenda lipat event tersebut berciri-ciri gemuk dengan menggunakan motor beat warna hitam tanpa nomor polisi. Setelah selesai beraksi, pelaku selalu mengarah ke jalan poros Makassar.

    “Anggota Kapolsek Mrioriwawo Bripka Mahmud menemukan pengendara motor yang sedang membawa tenda lipat dengan ciri-ciri pelaku pencurian tenda yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

    Tak butuh waktu lama, Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Polres Soppeng Aipda Jumaldy melakukan pengejaran ke arah Kabupaten Bone dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di Lamuru, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

    “Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian tenda lipat sebagai mana laporan pelapor, dan sudah beberapa kali melakukan pencurian tenda di wilayah hukum Polres Soppeng,” ungkap Iptu Ridwan.

    Selanjutnya, terduga pelaku pencurian dibawa ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.

    (A.Cakra)
    Komentar

    Tampilkan

    • Pencuri Tenda Lipat “Keok” Ditangkap Polisi
    • 0

    2 komentar:

    menu atas