Soppeng, - Bugissulsel.com | Proyek ratusan juta yang terletak di belakang gedung serbaguna La Patau kecamatan Lalabata, Watansoppeng dinilai hanya pemborosan anggaran.
Pasalnya, semenjak bangunan tersebut selesai sampai sekarang, belum pernah dioperasikan dan terlihat sampah berserakan didalam bangunan tersebut, ditambah tembok bagunan sudah mulai retak.
Sumber dana yang digunakan bagunan tersebut, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Soppeng, dengan nilai anggaran Rp. 833.695.000,- dengan nomor kontrak 02/SP/PBL/PUPR-CK/l/2023 kemarin, yang dikerjakan oleh CV.TUJUH APRIL dengan pengawas CV.ARA PUTRA CONSULTANTS.
Hal tersebut dinilai bahwa kepala dinas PUPR Kabupaten Soppeng, ada permainan kontruksi terhadap pelaksana dan pengawas bangunan tersebut.
Kepala dinas PUPR kabupaten Soppeng Andi Haeruddin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh media ini, sampai sekarang belum memberikan tanggapan terkait bangunan tersebut, Minggu (19/5).
(A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar