Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Kabupaten Soppeng 'Sarang' Peredaran Rokok Ilegal

    Pemimpin Redaksi-A.Cakra
    13 Mei 2024, 20.13 WIB Last Updated 2024-05-13T14:15:27Z


    Soppeng, - Bugissulsel.com | Kabupaten Soppeng digemparkan dengan adanya rokok ilegal yang marak beredar tanpa menggunakan pita bea cukai. 

    Pasalnya, kembali lagi ditemukan rokok yang diduga ilegal dengan merek ‘JHIFATH’ berisi 20 batang yang tidak dilengkapi pita bea cukai melekat pada bungkus rokok tersebut.

    Rokok merek 'JHIFATH' tersebut, diduga telah beredar luas di kios - kios dengan eceran Rp 15.000,00 per bungkus di Kabupaten Soppeng.

    Kata Barodding, rokok tersebut mungkin telah beredar luas di Soppeng.

    “Kemarin ada rokok ilegal merek ‘Smith’ muncul, sekarang ada lagi merek 'JHIFATH' yang rasanya hampir sama muncul, katanya kepada bugissulsel.com, Senin malam (13/5).

    Ia juga mengatakan, Kabupaten Soppeng mungkin sarangnya memang rokok ilegal karena tak berselang lama adalagi rokok ilegal muncul yang tidak ada pita bea cukainya.

    Hal ini dinilai bahwa Kabupaten Soppeng sudah menjadi sarang peredaran rokok Ilegal yang kian marak beredar tanpa menggunakan pita bea cukai.

    Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak APH khususnya Bea Cukai Parepare terkait rokok ilegal tersebut.

    (A.Cakra)
    Komentar

    Tampilkan

    • Kabupaten Soppeng 'Sarang' Peredaran Rokok Ilegal
    • 0

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    menu atas