Soppeng, - Bugissulsel.com | Proyek spot kuliner yang terletak di belakang gedung La Patau Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Watansoppeng dinilai tidak sesuai ekspektasi.
Pasalnya, proyek tersebut dibangun untuk spot kuliner tetapi sampai sekarang belum pernah digunakan dan dinilai tidak ada manfaatnya.
Anggaran proyek spot kuliner tersebut, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng dengan nomor kontrak : 02/SP/PBL/PUPR-CK/l/2023 dan nilai kontrak : Rp 833.695.000.- yang dikerjakan oleh CV.TUJUH APRIL dengan pengawas CV.ARA PUTRA CONSULTANT
Pantauan media ini Jumat (17/5), terlihat didalam bangunan spot kuliner tersebut banyak sampah berserakan di lantainya dan tembok bagunan tersebut sudah mulai retak, padahal bagunan tersebut belum pernah di operasikan.
Perihal bangunan yang dibangun pada tahun 2023 kemarin, banyak perbincangan hangat terkait spot kuliner tersebut yang terlihat tidak terawat dengan baik.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait.
(A.Cakra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar