Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Tim Resmob Polres Soppeng Berhasil Meringkus 3 Pelaku Pencurian di Lompulle

    Pemimpin Redaksi-A.Cakra
    21 Maret 2024, 00.57 WIB Last Updated 2024-04-17T18:58:32Z


    Soppeng, - Bugissulsel.com | Tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng, kembali mengungkap kasus pencurian di Kabupaten Soppeng yang dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldy dan berhasil meringkus tiga (3) terduga pelaku.

    Ke 3 pelaku yakni, Suri (31) alamat Atakkae, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Suldia (23) warga Desa Salusana, Kabupaten Luwu, Anni (33) alamat Atakkae, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap.

    Terduga pelaku melakukan aksinya saat anak korban menyimpan Handphone miliknya dibawah rumah saat korban sedang tidur, saat anak korban terbangun iapun menyadari Handphone tersebut telah menghilang.

    Kejadian tersebut, terjadi di salah satu rumah warga di Lompulle, Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2024, sekitar pukul 16:00 WITA.

    Saat korban menyadari Handphone merek Oppo A15 miliknya menghilang, anak korbanpun melihat ada pengendara roda empat yang singgah di depan rumahnya dan mencurigai pengguna roda empat tersebut.

    Lalu korban langsung mengecek uang miliknya sebanyak Rp.23.000.000,- (Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) di rekeningnya. Korbanpun heran karena uang miliknya sudah tidak ada, atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut.

    Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/86/III/2024/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel, Tanggal (17/3).

    Iptu Ridwan menerangkan, saat anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Sidrap, Tim Resmob Polres Soppeng segera bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan pelaku.

    ”Ajaibnya, salah satu terduga pelaku ditemukan berada di warung jualan miliknya di Kabupaten Sidrap saat tim sampai di tempat tersebut berdasarkan informasi yang didapat.”

    ”Selanjutnya terduga pelaku diamankan dan dilakukan interogasi awal, Dari hasil interogasi anggota mendapat informasi bahwa ada dua pelaku lainnya yang berada di wilayah hukum Kabupaten Luwu.”

    ”Karena hal tersebut, Personil Reskrim Unit V Resmob bergerak ketempat yang dikatakan pelaku pertama.”

    ”Tepat pada hari Rabu 20 Maret sekitar pukul 03.30 WITA saat anggota sampai di tempat tersebut, terduga pelaku didapati diciduk dirumahnya dan diamankan,” kata Kasatreskrim Polres Soppeng.

    Dari hasil interogasi ketiga pelaku, terduga pelaku mengakui perbuatannya, ia mengakui bahwa ia telah melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan laporan tersebut.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 (dua) unit handphone merek Oppo A15 dan Oppo A12, 2 (dua) buah rekening BRI atas nama Samsuri dan Jumarni, 1 (satu) buah ATM BRI dan emas dengan berat 22,8 (dua puluh dua koma delapan) gram.

    Selanjutnya, pelaku tindak pidana pencurian tersebut dibawa ke Polres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    (A.Cakra)
    Komentar

    Tampilkan

    • Tim Resmob Polres Soppeng Berhasil Meringkus 3 Pelaku Pencurian di Lompulle
    • 0

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    menu atas