Soppeng - Sebuah aksi patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Lilirilau Iptu Asep Sibli, SmHK bersama tim gabungan Polres Soppeng dan Personel Polsek Lilirilau telah dilakukan ke tempat balapan liar (bali) di Cempa Desa Paroto Kec. Lilirilau Kab. Soppeng pada tanggal 18 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 Subuh.
Sebanyak 28 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres Soppeng AKBP H. Muhammad Yusuf Usman menyatakan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dengan khusuk dan tenang.
"Tentu kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya, mendukung upaya penertiban kegiatan balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pribadi maupun orang lain," tutur mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Sepeda motor yang berhasil diamankan telah diserahkan ke unit Lalu lintas dan akan diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar