Palopo - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023, Kejaksaan Negeri Kota Palopo menggelar kontes layang layang hias. Peringatan Hakordia 2023 yang mengusung Tema "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi" itu dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo, Sabtu, 9 Desember 2023.
Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Agus Riyanto, SH., Dandim 1403 Palopo, Letkol Arm. Kabit Bintoro Priyambodo, S.I.P.. Kapolres Kota Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, SIK., MH., dan sejumlah pimpinan instansi vertikal melakukan pelepasan layangan hias secara simbolis pada kegiatan yang juga diisi dengan pengundian doorprize tersebut.
Pj Wali Kota Palopo dalam sambutannya pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa peringatan hari anti korupsi sedunia tersebut menjadi momentum yang penting bagi kita semua khususnya bagi kita di kota palopo untuk memerangi korupsi, karena korupsi ini menjadi ektra ordinary crime, kejahatan yang luar biasa yang kita harus perangi bersama.
"Mari kita membudayakan atau mengajak masyarakat untuk belajar, memberikan pendidikan anti korupsi, melibatkan masyarakat dalam pencegahan korupsi. Kemudian, selanjutnya kita ciptakan sistem yang baik, bagaimana kita menjalankan sistem yang bersih dan yang berikutnya penindakan, penindakan ini menjadi bagian yang paling akhir", ungkap Pj wali kota.
Asrul Sani melanjutkan, peringatan hari anti korupsi dengan menggelar kontes layang-layang merupakan konsep yang unik dan ide cemerlang dari bapak Kajari kota palopo.
"Hakordia diperingati dengan kontes layang-layang hias, ini unik dan saya berharap ini dijadikan kalender tahunan. Dan kita tentu berharap dengan peringatan ini kita bisa mencegah korupsi di kota palopo", ujar Asrul Sani.
Sementara itu, Kajari kota palopo, Agus Riyanto mengatakan, kontes layang-layang hias tersebut akan dijadikan event wisata tahunan yang diharapkan bisa mendorong kemajuan pariwisata di kota Palopo sebagai kota jasa.
Terkait penanganan korupsi, Agus Riyanto menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan SOP yang berlaku di Kejaksaan RI, untuk upaya preventif tetap menjadi tugas dan fungsi dari bidang intelijen, tapi fungsi khusus dalam penanganan kasus korupsi (untuk penyelidikan) yang dulunya di intelijen sekaran dialihkan ke bidang pidana khusus.
"Jadi bukan intelijen, bidang intelijen menjadi bagian supporting data saja, juga dukungan pengamanan dan penggalangan", ungkap Kajari kota palopo.
Namun, Kajari melanjutkan, dalam hal prosesnya, tahapannya, penanganan suatu kasus hasil penemuan internal kejaksaan ataupun ada pengaduan masyarakat, itu tidak langsung kita proses tapi kita kerjasama dulu dengan Inspektorat kota Palopo. Hasil dari audit investigasi itu kita tunggu, bila ada indikasi yang kuat, yang cukup maka penyelidikan bidang khusus akan ditingkatkan menjadi penyidikan. "Ini semua warga masyarakat harus memahami ini, karena dalam proses penanganan suatu kasus tindak korupsi tidak serta merta seperti kita makan cabe yang sekarang harganya melonjak tinggi", jelas Agus Riyanto.
Agus Riyanto menambahkan, peringatan hari anti korupsi itu tidak hanya kontes layang-layang tapi juga dibarengi dengan keterlibatan UMKM dan juga gelaran pasar murah.
Hadir pula pada kegiatan itu Pj. Ketua TP PKK kota palopo, Hasnawati Asrul, SE., pimpinan perangkat daerah, rektor Universitas Mega Buana Palopo, dan tamu undangan lainnya bersama masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar