SOPPENG - Dinas Kesehatan Kab.Soppeng melaksanakan Pertemuan Pengukuran dan Publikasi Stunting (Aksi 7) Tingkat Kabupaten Soppeng Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Rabu, 22 November 2023.
Andi Risqah, S.STP., M.Si selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya. Pertemuan ini bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan untuk parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan untuk mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Kab.Soppeng.
Penyelenggaraan Pertemuan Aksi 7 Program Percepatan Penurunan Stunting di Kab.Soppeng Tahun 2023 diselenggarakan oleh seksi Kesga dan Gizi Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab.Soppeng.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting) merupakan upaya untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada layanan Puskesmas, Kecamatan dan Desa. Selain data prevalensi stunting juga terdapat faktor determinan penyebab masalah gizi untuk diintervensi sesuai penyebabnya.
Diperlukan kerjasama antara Lintas Program dan Lintas Sektor untuk menangani masalah stunting di Kabupaten Soppeng untuk mencapai target RPJMN sebesar 14% ditahun 2024. Yaitu dengan 8 (delapan) Aksi Integrasi diantaranya Analisis situasi, Rencana kegiatan
Rembuk stunting, Peraturan Bupati/Walikota tentang peran desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Sistem manajemen data, Pengukuran dan publikasi stunting, dan Reviu kinerja tahunan.
Narasumber pada pertemuan tersebut adalah Tim Ahli TGUPP Pemprov Sulawesi dan Tim INEY Region 5 Bina Bangda Kemendagri.
Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Kepala SKPD terkait, para camat, kepala puskesmas.(Akp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar