Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates




    Tim Saber Pungli Pastikan Kasus Dugaan Pungli Kemenag Soppeng Tetap Lanjut

    03 Oktober 2023, 20.50 WIB Last Updated 2024-07-26T23:20:49Z



    Soppeng - Kejari Soppeng menyerahkan berkas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, ke Tim Saber Pungli Kabupaten Soppeng.


    Berkas dugaan pungli Kemenag Soppeng ini diserahkan oleh Kasi Pidana Khusus Ridwan Amin Putra SH MH kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli) Kabupaten Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus SH MH yang juga Wakapolres Soppeng, bertempat di Kejaksaan negeri Soppeng, Selasa (3/10/2023).


    Setelah pertemuan Kejaksaan Negeri Soppeng bersama Tim Saber Pungli disimpulkan bahwa kasus ini harus dilimpahkan ke Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli) Kabupaten Soppeng.


    Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus SH MH yang dihubungi redaksi Sulselinfo.com via telpon membenarkan berkas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng telah diterimanya.


    Lanjut disampaikan Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Soppeng

    sekarang penanganannya di tim upp saber pungli polres soppeng, sambungnya 


    Kami pastikan kasus ini tetap dilanjutkan penyelidikannya, dan akan melakukan gerak cepat untuk segera menuntaskan kasus tersebut, pungkasnya


    Untuk diketahui, dugaan pungli di lingkup Kemenag Soppeng ditengarai terjadi diseputar pengajuan kenaikan pangkat ke golongan 3A hingga 3C yang diharuskan membayar biaya pengurusan sebesar Rp 500 ribu per orang sedangkan mereka yang akan naik pangkat ke golongan 4A hingga 4B, biayanya sebesar Rp 750 ribu per orang. (Angga_Kp)


    Komentar

    Tampilkan

    • Tim Saber Pungli Pastikan Kasus Dugaan Pungli Kemenag Soppeng Tetap Lanjut
    • 0

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    menu atas