WAJO - Personil Polsek Pitumpanua Datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah panggung / semi permanen luas 6x12 m milik H. Engge di dusun Latukkung Desa Marannu Kec. Pitumpanua Kab. Wajo. Sabtu (09/09/2023)
Kapolsek Pitumpanua Kompol A. Mahdin PAT,S.H.,MM menuturkan kronologi kejadian
Bahwa dugaan api diperkirakan berasal dari korsleting listrik di dalam rumah depan Televisi yang mengakibatkan api menjalar ke kasur Springbed dan menghanguskan rumah beserta isinya.
"Sementara masih dalam dugaan kejadian kebakaran berasal dari korsleting listrik, dan personil membantu mengevakuasi sisa puing kebakaran" Ujarnya
Kapolsek juga menjelaskan beberapa isi rumah yang terbakar yakni Sepeda listrik 1 (satu ) unit, Televisi 1(satu buah), kulkas 1( satu) Buah, Springbed (dua) 2 buah
Lemari 9 (sembilan) buah, mesin cuci 1 (satu) Unit.
"kerugian ditaksir Kerugian sekitar Rp. 75 juta dan tidak ada Korban Jiwa kebakaran Rumah tersebut" Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar