Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Rokok Ilegal Diduga Marak Beredar di Kabupaten Soppeng, APH di Minta Turun Tangan

    22 September 2023, 21.17 WIB Last Updated 2024-07-26T23:20:58Z



    SOPPENG - Rokok ilegal diduga marak beredar dipasaran di kabupaten Soppeng, bahkan Rokok ilegal tersebut di jual bebas di beberapa kios.


    Rokok ilegal itu ada berbagai macam merek, termasuk 68 BOLD dan Zeez yang menggunakan pita cukai SKT 12 batang.


    Kecurigaan tersebut bermula, ketika seorang warga mengaku membeli rokok merek zeez, dimana informasi isi rokok pita cukai dan pembungkus rokok berbeda.


    "saya heran kenapa rokok Zeez ini di pita cukai tertulis SKT 12 batang sedangkan di pembungkus rokok tersebut SKM 20 batang," kata AS


    Selain rokok Zeez dan 68 BOLD ada juga diduga rokok bodong karena tidak memiliki pita cukai,rokok tersebut merek M (Magic Mild) 20.



    Warga tersebut meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Bea cukai Parepare melakukan operasi pasar di wilayah Kab.Soppeng untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan Negara.


    Hingga berita ini diturunkan oleh media ini belum ada konfirmasi dari pengusaha rokok tersebut.(Angga_Kp)

    Komentar

    Tampilkan

    • Rokok Ilegal Diduga Marak Beredar di Kabupaten Soppeng, APH di Minta Turun Tangan
    • 0

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    menu atas