SOPPENG - Rokok ilegal diduga marak beredar dipasaran di kabupaten Soppeng, bahkan Rokok ilegal tersebut di jual bebas di beberapa kios.
Rokok ilegal itu ada berbagai macam merek, termasuk 68 BOLD dan Zeez yang menggunakan pita cukai SKT 12 batang.
Kecurigaan tersebut bermula, ketika seorang warga mengaku membeli rokok merek zeez, dimana informasi isi rokok pita cukai dan pembungkus rokok berbeda.
"saya heran kenapa rokok Zeez ini di pita cukai tertulis SKT 12 batang sedangkan di pembungkus rokok tersebut SKM 20 batang," kata AS
Selain rokok Zeez dan 68 BOLD ada juga diduga rokok bodong karena tidak memiliki pita cukai,rokok tersebut merek M (Magic Mild) 20.
Warga tersebut meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Bea cukai Parepare melakukan operasi pasar di wilayah Kab.Soppeng untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan Negara.
Hingga berita ini diturunkan oleh media ini belum ada konfirmasi dari pengusaha rokok tersebut.(Angga_Kp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar