SOPPENG - Unit 3 Tipiter Bersama Tim Khusus Resmob Polres Soppeng berhasil mengungkap dan menangkap Empat Orang sindikat penggelapan kendaraan mobil jaringan Lintas daerah Pare - Morowali.
Kasat Reskrim polres Soppeng. Iptu. Ridwan. SH, MH. Dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/207/IX/ SPKT/RES SOPPENG/POLDA Sulsel, Tanggal 1 September 2023.
Kemudian Anggota Melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Soppeng batu-batu Kecamatan Marioriwawo.
" Telah diamankan 4 pelaku Penggelapan Mobil dengan modus memindah tangankan kendaraan Jaminan Fidusia milik korban " Jelas Ridwan. Rabu, 13/09/2023.
Iptu Ridwan memaparkan. Sebelumnya Korban menyerahkan kendaraan (mobil) kepada Terlapor dengan kesepakatan untuk dilanjutkan angsurannya sampai dengan lunas. Namun Terlapor memindah tangankan kendaraan tersebut tanpa seijin dari korban serta tidak melanjutkan membayar angsuran dari kendaraan tersebut.
Pelaku masing - masing berinisial :
-AS, Domisili Batu - batu Soppeng. -SP, Alias AD. Domisili Desa Labae Dusun Data.
- IR, Domisili Anitue Kelurahan kaca Marioriawa dan M.RD yang juga domisil Anitue Kelurahan Kaca.
Pelaku diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar