WAJO - Polsek Belawa Polres Wajo berikan bantuan pompanisasi/bor kepada warga masyarakat untuk digunakan warga mengairi lahan pertanian/kebun yang dilanda musim kemarau di Maccuekeng Dusun Wattang Desa Leppangeng Kec. Belawa Kab Wajo. Sabtu (16/09/2023)
Kapolsek Belawa Polres Wajo Iptu Ramli yang turun langsung memimpin kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk Upaya dukungan Polri dalam hal ini Polsek Belawa Polres Wajo kepada masyarakat yang membutuhkan Air di perkebunan.
"Semoga dengan bantuan ini dapat mengantisipasi gagal panen perkebunan masyarakat Belawa" Ujarnya
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kebakaran di musim kemarau yang lagi melanda beberapa wilayah di Indonesia dan termasuk kabupaten Wajo.
"Mari terus berhari-hati dan mewaspadai kebakaran, jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan jangan meninggalkan Api di kebun atau lahan" Jelasnya
Ia juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dipidana sesuai Pasal 78 Ayat 3 Tentang Undang - Undang Kehutanan dengan ancaman penjara 15 Tahun dan dengan Maksimal 15 Miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar