Bugissulsel.com

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    Pajak Kendaraan Anda Berakhir Saat Libur Lebaran, Jangan Khawatir Simak Penjelasan Kanit Regident Polres Soppeng

    18 April 2023, 15.54 WIB Last Updated 2024-07-26T23:21:32Z

    Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kantor Samsat akan tutup selama cuti bersama dan libur Lebaran tahun 2023. Bagi wajib pajak yang pajaknya berakhir pada  waktu cuti dan libur Lebaran tersebut dapat kembali pada tanggal 26 April

    Hal tersebut disampaikan Kanit Regident Polres Soppeng IPDA Mahluddin,S.E saat di temui di ruangannya,Selasa 18/4/2023.Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. 

    Mantan Kanit Regident Selayar itu menjelaskan, selama cuti bersama dan libur Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023 hingga tanggal 25 April 2023, seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kantor Samsat akan libur, dan akan kembali di buka tanggal 26 April 2023.

    "Sedangkan kendaraan yang mati pajak pada hari libur Nasional bisa bayar pajak dan memperpanjang STNK pada tanggal 26 April, dan tidak dikenakan denda tambah IPDA Mahluddin. 

    "Jadi, seperti pajak atau perpanjangan STNK yang mada berlakunya dari tanggal 19 sampai dengan  tanggal 25 bisa diurus pada tanggal 26. Sedangkan pelayanan pada tanggal 27 dan seterusnya akan kembali normal seperti biasa
    Komentar

    Tampilkan

    • Pajak Kendaraan Anda Berakhir Saat Libur Lebaran, Jangan Khawatir Simak Penjelasan Kanit Regident Polres Soppeng
    • 0

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    menu atas