REDAKSITA.COM, Polres Soppeng melaksanakan Press Release pengungkapan kasus pembunuhan Kompol Purn. Kamaruddin yang terjadi pada Rabu 09 Februari di Kampung Abanuange Desa Abanuange Kec. Lilirilau Kab. Soppeng, Sabtu 12 Februari 2022.
Press Release yang dilaksanakan di Aula Patria Tama dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K M.H.
Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa "kejadian berawal dari Anak korban yaitu Lel. Nur Aryanto Margasatya berboncengan bersama temannya Per. Evalina dikejar oleh 4 pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang marah ketika didahului oleh anak korban sehingga para pelaku melakukan pengejaran dan selanjutnya terjadi perselisihan di depan kediaman korban antara Istri bersama anak korban serta keempat pelaku, sehingga korban keluar rumah dan akhirnya pelaku melakukan penikaman pada bagian dada sebelah kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Polres Soppeng bekerja sama Polres Bone mengamankan 4 terduga pelaku pembunuhan.
"Adapun pelaku yang diamankan yaitu Lel. MSN ( 19 ) , Lel ED ( 21), Lel YM (19) dan ZL ( 20 ) yang merupakan warga Kecamatan Amali Kab. Bone".Jelasnya
Dari tempat kejadian perkara, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah bila badik, 1 buah balok kayu dan satu buah sarung.
Para pelaku dan barang bukti juga telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut".Jelasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar